KARO - Untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan kinerja jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) di Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Maka digelar bimbingan teknis (Bimtek) LKjIP, Rabu (11/09-2024) di Lapas Kelas II B, sesuai surat Kakanwil Kemenhumkam Sumut Nomor W.2-PR.03-29334 Tanggal 9 September 2024.
Baca juga:
Bupati Karo Tinjau Kesiapan TPS Pemilu 2024
|
Kegiatan berlangsung khidmat, yang dihadiri Rutan Kelas IIB Kabanjahe diwakili Kasubsi Pengelolaan, Sastra Barus SH, Kepala KPR Boni Manullang, Kasubsi Peltah Andry Petra Jaya Bangun dan operator LKjIP.
Kalapas Kelas IIB Siborong-borong, Krisman Ziliwu SH mengatakan bimtek LKjIP sangatlah penting sebagai tujuan alat ukur pencapaian organisasi yang baik sesuai dengan koridor.
Begitu juga dengan memberikan suatu pemahaman mengenai cara menyusun laporan yang akurat, transparan dan akuntabel.
"Kita harus tahu atau mengerti cara merencanakan program kerja, evaluasi kinerja serta menyusun laporan berdasarkan indikator yang terukur, "jelasnya.
Diharapkannya, kegiatan yang telah terlaksana semoga dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Rutan Kabanjahe. Sehingga dapat menyusun LKjIP yang lebih baik lagi kedepannya.
"Intinya Bimtek ini, instansi pemerintah termasuk Rutan Kabanjahe dapat menyusun laporan kinerja yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Begitu juga soal akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi, " ujar Krisman Ziliwu SH.
(Anita Theresia Manua)