JAKARTA - Kepedulian Deputi II Kepala Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan terhadap pembangunan Tanah Karo Simalem dari segala lini, tak akan ada habisnya.
Buktinya, setelah Persatuan Musisi Tradisional Karo (PMTK) menuangkan semua kendala atau keluh kesah terkait perkembangan musisi dan musik tradisional Karo, yang semakin mundur.
Baca juga:
10 Pejabat Terkaya di Indonesia
|
Menjadikan prinsip Penta Helix dalam mengelola kekayaan hasil negara seperti contoh kekayaan seni tradisional daerah yang sering dihadapinya di pusat, Abetnego Tarigan langsung refleks dan bereaksi cepat.
Buktinya, tak menunggu waktu yang lama, hanya sebulan lamanya. Ia langsung 'tancap gas' merangkul dan membawa semua persoalan dan keluhan yang dirasakan musisi tradisional Karo ke Pemerintah Pusat.
Berkat fasilitasinya, Pemerintah Pusat melalui Dirjen Kemendikbudristek Republik Indonesia (RI), langsung 'Gercep' mengucurkan dana sebesar Rp.350 juta, Kamis (11/09-2024) di Kantor KSP Komplek Istana Merdeka.
Baca juga:
Bupati Karo Tinjau Kesiapan TPS Pemilu 2024
|
Namun sebelum semua itu terealisasi, banyak hal yang didiskusikan terkait perkembangan musik dan keberadaan musisi tradisional Karo serta adanya rencana pelaksanaan gelaran Festival Musik Tradisional Karo di Kabanjahe.
Menurutnya, 'terkuburnya' kegiatan musik tradisional Karo, merupakan akibat dari adanya perkembangan globalisasi dan rendahnya minat remaja pada musik tradisional. Begitu juga disebabkan akan minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap kelestarian musik tradisional.
"Contoh yang lain juga adalah kurangnya penghargaan terhadap para seniman musik tradisional. Begitu juga dengan kurangnya sokongan dana kepada kelompok kesenian musik tradisional, yang ingin mengadakan suatu gelaran seni tradisional, " sebutnya.
Akibat itu semua, menyebabkan pagelaran tradisional seperti musik akan jarang diadakan. Padahal diadakannya pagelaran seni musik tradisional merupakan suatu sarana untuk mengenalkan dan menunjukkan betapa indahnya musik tradisional kepada semua orang, terutama remaja.
"Ini juga berfungsi untuk menjaga dan terus melestarikan musik-musik tradisional Indonesia khususnya Tanah Karo. Dengan jarang adanya pagelaran seni, membuat kesenian musik tradisional Karo akan kian menurun eksistensinya, terutama di kalangan remaja, " jelasnya.
Nah, topik inilah yang menjadi suatu pembahasan utama, karena terkesan telah 'terkubur' lama akibat tidak adanya atau minim perhatian dari pemerintah daerah.
"Kita telah membicarakan menyangkut keberadaan musisi tradisional Karo, pelestarian, pendidikan dan penyebaran budaya, wadah berkumpul, pemberdayaan musisi, festival dan kegiatan budaya, " sebut Abetnego.
Sementara, menurut Ketua Umum PMTK, Estredin Sinulaki dalam perjalanannya PMTK harus berkoordinasi dengan stakeholder terkait, dalam rangka penyatuan tujuan demi kelestarian budaya di Tanah Karo.
Kaitan itu kemudian, PMTK memohon bantuan dan dukungan mendorong musik tradisional dilaksanakan secara rutin. Salah satunya dukungan dijadikan kurikulum wajib di daerah atau pelajaran ekstrakulikuler sekolah.
"Kita juga berharap adanya kolaborasi dan kemitraan diberbagai event budaya yang akan dilaksanakan nanti. Begitu juga terkait jaminan sosial bagi para pelaku seni, terkhusus pelaku seni tradisional yang selama ini belum memiliki pendapatan tetap atau perlindungan pensiun yang memadai, " bebernya.
Atas kepedulian Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, Estredin Sinulaki menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas waktu dan fikirannya yang telah menjembatani upaya perlindungan bagi para seniman tradisional.
"Kami berharap agar tokoh Karo seperti Abetnego dapat terus memberikan bimbingan dan arahan dalam perjalanan PMTK ke depannya, " tutupnya.
Akhirnya, dari semua permasalahan yang ada. Pihak Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek akan mengucurkan dana sebesar Rp350 juta kepada PMTK guna mendukung event Festival Musik Tradisional Karo yang direncanakan digelar pada 20 – 23 Oktober 2024 di Kabanjahe.
Semoga kata Abetnego Tarigan, komitmen yang telah dibicarakan dan dibahas akan segera terwujud. Sehingga musik dan musisi tradisional Karo dapat terus berkembang dan tumbuh.
"Komitmen ini patut kita syukuri agar musik tradisional Karo dan senimannya dapat terus berkembang dan tumbuh. Semoga kedepannya segala hal yang menyangkut perlindungan atas keberadaan para pemusik tradisional dapat menjadi agenda kuat dari pemerintah di Kabupaten Karo, ” pungkas Abetnego Tarigan.
(Anita Theresia Manua)